Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Menolak Rencana Penundaan Pemilu

Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan, NasDem menolak penundaan Pemilu.

Sebagai partai yang lahir dari semangat restorasi, NasDem tidak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi.

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi.

Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka NasDem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," tegasnya dalam keterangan tertulisnya kepada Cast-eu, Selasa (1/3).

NasDem berpegang kepada konstitusi. Berdasarkan Pasal 22E UUD 1945, pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Paloh juga mengajak elite politik mematuhi konstitusi.

"Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu," ujarnya.

Juga tidak ada alasan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024. Meski penundaan itu bisa dilakukan jika keadaan memaksa seperti perang dan bencana alam yang luar biasa.

Menurut Paloh, kondisi negara saat ini sedang kondusif dan baik-baik saja. Sistem perekonomian juga menunjukkan tren positif.

"Karenanya, sepanjang masih berjalan baik dan kepemimpinan berhasil menanggulangi Covid-19 maka Pemilu tetap dilanjutkan sesuai jadwal," imbuhnya.

Dia memberikan instruksi kepada seluruh anggota DPR Fraksi NasDem di parlemen mendorong pemilu tidak ditunda.

Dan Paloh mengimbau kader partai dan masyarakat supaya perpanjangan masa jabatan presiden tidak perlu ditanggapi.

"Sistem negara kita demokrasi, yang mana demokrasi very liberal. Kalau baru exercise gini dan lempar-lempar kecil ya NasDem pahami itu, jadi belum tertarik bahas ini secara serius," katanya.

Meski begitu, Paloh tetap menghargai keinginan Parpol lain yang mewacanakan pengunduran Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Saya hormat jika Parpol lain punya argumentasi untuk usul perpanjangan masa kepemimpinan," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketum PKB Cak Imin Berniat Maju ke Pilpres 2024 Disambut Hangat Oleh Para Komunitas Milenial Jepara